Search This Blog

Jangan Lupa hubungi Di No 085607523220 Karena Saya Menyediakan Software Gratiss Full Version dan jangan lupa mampir di blog jumadin airmata ponsel:08170764447


Monday, 6 October 2014

Tata cara mengerjakan ibadah Haji


  • Ihram Tawaf Wada’ Wukuf di Arofah Mabit di mina Tahallul kedua Mabit di Muzdalifah Melontar Jumrah Sai Tahallul Awal Tawaf Ifadah
  • Pengertian Ihram Niat mengerjakan haji dengan berpakaian serba putih dinamakn ihram. Ihrom dimulai dari miqat yang telah ditentukan adapu ihram adalah batas ihram untuk ibadah haji Miqat Makani Miqat Zamani
  • Miqat Makani Batas tempat untuk memulai Ihram guna menuju makkah dalam melaksanakan ibadah Haji View slide
  • Miqat Zamani Batas Waktu sahnya Ibadah Haji melaksanakan ibadah Haji View slide
  • WUQUF di Arafah yakni berkumpul dipadang arafah beberapa sat yang dimulai dari tergelincir matahari pada tanggal 9 dhulhijjah sampai menjelang fajar tanggal 10 dhulhijjah
  • Yakni Sebelum matahari terbanam diarafah, maka jamaah haji menuju muzdalifah untuk mencari kerikil untuk melempar jumrah esok harinya sebanyak 50-70 butir kerikil
  • Setelah tiba di makkah jamaah haji melakukan tawaf ifadah pada hari itu juga yakni tanggal 10 dulhijjah. Yaitu mengelilingi ka’bah tujuh kali putaran dimulai dari arah hajar aswad dan diakhiri disana pula.
  • Sai Sai yaitu berlari-lari kecil dari bukit shafa kebukit marwa sebnya tujuh kali
  • Tahallul kedua Selesai Sai dilanjut dengan Tahallul ke dua (Akhir) caranya sama dengan tahallul pertama. Dengan demikian suami istri terbebas dari larangan bersetubuh.
  • Bermalam dimina dilakukan selama 3 malam, yaitu malam tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijah setelah waktu duhur barulah melontar tiga jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah
  • Towaf Wada’ Tawaf Perpisahan yang dikerjakan ketika seseorang meninggalkan kota makkah dengan cara: Niat untuk tawaf, dimulai dari hajar aswad, berjalan mengelilingi ka’bah 7 kali , berdoa di multazam, sholat 2 rokaat di makam ibrahim dan hijir ismail, disunahkan minum air zam-zam

0 comments:

Post a Comment