Proses penangkapan itu berlangsung ketat. Bahkan, Polres Bangkalan turut menerjunkan ratusan anggota polisi dari berbagai satuan untuk menangkap orang yang berpengaruh di Bangkalan itu.
Menurut Wakil Kepala Polres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang, pengkapan dipimpin langsung oleh penyidik KPK,AKBP Novel Baswedan.
"Kejadian semalam di Kabupaten Bangkalan, diinformasikan bahwa pada hari Selasa Jam 00.30 WIB, tim KPK yang dipimpin oleh AKBP Novel Baswedan telah melakukan penangkapan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin Imron mantan Bupati Bangkalan dengan dugaan korupsi," jelas Yanuar.
Sementara menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, OTT yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus penyuapan.
"Penangkapan dilakukan semalam, penangkapan seorang pejabat di Jawa Timur," kata Zulkarnain.
Dia juga tidak menyebutkan secara detiel nama atau inisial pejabat tersebut. "Intinya ada tindak suap-menyuap yang dilakukan. Kalau seperti apa suap-menyuapnya belum bisa dipaparkan," katanya.
Sebelumnya beredar kabar KPK melakukan OTT terhadap mantan kepala daerah di Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD dengan inisial FA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dilakukan pada Senin 1 Desember malam. Selain FA, KPK juga dikabarkan mengamankan pihak lain.